Kasus Pencurian Helm di Jatirejo Berakhir Damai

Foto (Tin Beritajatim)

Kasus pencurian helm yang terjadi di Dusun Banong RT 01 RW 01, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo akhirnya berakhir dengan Restorative Justice (RJ). Antara korban dan pelaku sepakat jika kasus tersebut diselesakan secara kekeluargaan.

Kapolsek Jatirejo, AKP Sulianto membenarkan kasus maling helm yang terjadi pada, Rabu (7/12/2022) sekira pukul 16.30 WIB tersebut berakhir damai.

“Iya benar, tindak pidana pencurian ringan yang terjadi pada Rabu pekan kemarin RJ. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya, Senin (12/12/2022).

Saat itu, pelapor yang merupakan pembantu rumah tangga Ninik Lestari Mei Lina (26) mendengar suara pintu belakang diketuk orang. Saat dibuka, ada pelaku M Junaedi (22) warga Dusun Sumberkenongo, Desa Gading, Kecamatan Jatirejo,.

Saat pelapor membuka pintu, pelaku bertanya rumah Erwin di sebelah mana. Pelapor kemudian menjawab jika rumah Erwin ada di sebelah rumah, namun pelaku justru memaksa masuk ke dalam rumah dan menuju ruang tamu. Pelapor menyuruh pelaku untuk keluar rumah akan tetapi pelaku tidak mau.

Pelaku kemudian mengambil helm yang berada di atas kursi. Melihat aksi pelaku, pelapor kemudian berusaha merebut helm tersebut sambil teriak minta tolong sehingga pelaku lari sambil membawa helm menuju sepeda motor yang berada di luar rumah.

Warga yang mendengar teriakan pelapor dan melihat pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, dikejar oleh warga. Akibat kejadian tersebu pelaku menabrak sebuah warung dan akhirnya pelaku ditangkap oleh warga. Pelaku sempat dihajar warga.

Namun akhirnya pelaku dan barang bukti berupa satu buah helm merk KYT warna putih hasil curian diamankan ke Mapolsek Jatirejo. Antara kedua belah pihak yang dipertemukan di Mapolsek Jatirejo sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.(gk/maja)

 

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :