Pedagang Benteng Pancasila Diberikan Pelatihan Jualan Online

Foto: (Humas Kota Mojokerto)

Pemkot Mojokerto (Pemkot) menggelar pelatihan pemasaran pasar bagi puluhan pedagang di pasar Benteng Pancasila di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Senin (28/11). Penjual tidak hanya mendapatkan dokumentasi serta pelatihan, tetapi juga mendapatkan pendampingan langsung pendaftaran toko online dari perwakilan masing-masing pasar yang ditunjuk oleh Pemkot Mojokerto.

“Zaman saat ini adalah era digital, tanpa booth penjualan ratusan juta dong juga bisa tercapai. Itulah kebutuhan zaman yang terus berubah. Panjenegan juga harus mengikuti. Harapannya bisa menambah pendapatan,” jelas Walikota Ika Puspitasari saat Pergelaran Acara UMKM 4.0 seperti dilansir dari Laman Humas Kota Mojokerto.

Ani Wijaya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto mengungkapkan pandangan serupa. “Kami ingin menunjukkan bahwa penjualan tidak hanya terjadi di dalam toko, tetapi kami berharap dapat memanfaatkan potensi pasar online. Alhasil, pasar pedagang sekarang bisa lebih besar.” , kata Ani Wijaya .

Selain di berbagai private market, pelaku UMKM juga didorong untuk membuka toko di pasar umum atau e-catalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa). UMKM kemudian dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk membeli barang/jasa.

Pasalnya, kegiatan perekonomian warga Mojokerto lebih didominasi oleh keberadaan UMKM dibandingkan dengan banyaknya pabrik atau industri besar. Oleh karena itu, dengan adanya program yang terfokus pada UMKM diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan UMKM di Mojokerto yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Mojokerto secara keseluruhan.

Sebagai informasi, pelatihan pedagang Benpas dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama eks-pedagang Joko Sambang berlangsung 21-24 November. Tahap kedua eks-pedagang Alun-alun berlangsung 25 November hingga 28 November mendatang.(maja/ADV)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :