Penguatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto. Tak hanya SDM koperasi konvensional, tetapi juga terhadap koperasi berbasis syariah.
Sebagaimana pelatihan akuntansi lanjutan bagi koperasi simpan pinjam syariah yang ditutup oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Jumat (11/11) di Aula Diskopukmperindag.
Kepada para peserta, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menyampaikan bahwa banyak pengurus koperasi yang sudah memahami betul cara kerja koperasi namun masih kurang dalam bidang administrasi. Meskipun koperasi belum mampu menerapkan digitalisasi dalam pelaksanaan kegiatan maupun manajemen paling tidak tertib di dalam administrasi,” tuturnya.
Lebih lanjut ia juga menekankan bahwa koperasi merupakan bentuk badan usaha yang berbadan hukum. Sehingga ada regulasi yang mengatur tata kelola koperasi. “Sebagai badan hukum konsekuensinya ada regulasi, undang-undang, Peraturan Pemerintah yang mengatur koperasi. Maka kalau tidak mengikuti regulasi yang ada, terdapat konsekuensi yang harus ditanggung,” tegas Ning Ita.
Lebih lanjut Ning Ita berharap pengurus maupun pengawas memahami tugas masing-masing. Sehingga koperasi di Kota Mojokerto bisa menjadi koperasi yang sehat dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Pada kesempatan ini, Ning Ita juga berharap agar ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu koperasi mampu menjadi penguat dalam ekonomi riil. “Koperasi diharapkan dapat menguatkan anggotanya di bidang ekonomi. Bagaimana tetap bergerak di tengah kondisi yang tidak mudah. Kekuatan koperasi saling mendukung diantaranya anggotanya diharapkan menjadi penguat sektor ekonomi riil di masyarakat,” pesannya.
Selain diikuti oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS), pelatihan yang telah dimulai sejak (8/11) lalu juga diikuti oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) serta Koperasi Bueka As Sakinah dan Koperasi Wanita An Nisa yang sebelumnya merupakan Koperasi konvensional dan akan beralih menjadi koperasi berbasis syariah.(maja/ADV)