Bertempat di ruang rapat DinsosP3A, jalan Benteng Pancasila No. 25 Kota Mojokerto, sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaini, S.Si, M.Sos ini diikuti 45 peserta terdiri dari Kasi Kesra Kelurahan dan Kecamatan, Perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, serta Ketua Penggerak PKK Kecamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi tugas kita bersama, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, termasuk masyarakat juga ikut serta bagaimana mencegah agar anak-anak dan perempuan yang ada di wilayah kita tidak menjadi korban kekerasan,” terang Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar.
Dalam kesempatan ini, ia juga meminta agar kegiatan pemberdayaan masyarakat dan perempuan yang ada di kelurahan untuk lebih mengutamakan kelompok rentan seperti warga tidak mampu atau perempuan kepala keluarga yang memiliki anak yang masih bersekolah, serta disabilitas. “Kelompok rentan ini mohon untuk lebih diutamakan,” tegasnya.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa di luar sana masih ada kasus yang terjadi, mungkin karena korban tidak tahu kemana harus melapor, atau bisa jadi korban merasa tidak punya keberanian untuk melapor, merasa malu karena merasa sebagai suatu aib keluarga dan masih banyak alasan lain yang mendasari, untuk itu mohon bantuanya,” imbuhnya.
Untuk mempermudah pengaduan, DinsosP3A Kota Mojokerto juga telah menyediakan nomor pengaduan di 0321-3289111, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (fad/gk)