Presiden : Wacana Memajukan Waktu Pilkada 2024 Masih Dalam Kajian Kemendagri
Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang. Dengan perppu itu, pilkada yang sebelumnya dijadwalkan 27 November …… Selengkapnya,