Mojokerto Kota – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) akan dicabut jika penerimanya terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen serius memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di tingkat keluarga.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi keluarga penerima bansos yang anggota keluarganya terlibat narkoba.
“Kalau ingin tetap menerima fasilitas dari pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. Kalau ditemukan, semua jenis bantuan akan kita cabut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemkot Mojokerto dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang kian meluas, terutama di kalangan remaja,” ungkapnya, Jumat (10/4).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Pulorejo yang digelar di Taman Bahari Mojopahit (TBM). Kegiatan ini menyasar masyarakat, khususnya para ibu, yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan keluarga.
Ning Ita (sapaan akrab, red) menekankan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Peran orang tua, terutama ibu, dinilai sangat krusial dalam mengawasi dan melindungi anggota keluarga.
“Kalau setiap keluarga bisa menjaga anggotanya, maka lingkungan akan aman. Dari kelurahan, kecamatan, hingga kota akan terlindungi dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Selain edukasi, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kebijakan pencabutan bansos ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepedulian keluarga terhadap pengawasan anak-anak.
“Ini bukan semata-mata sanksi, tapi upaya kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin masa depan kota ini rusak karena narkoba,” pungkasnya. (bjt/mgj/gk)
Baca juga :