Mojokerto – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi serta memastikan akurasi data pertanahan, Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pengukuran rutin di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas teknis survei dan pemetaan dalam mendukung proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Pengukuran lapangan dilakukan secara teliti dengan memperhatikan batas-batas bidang tanah serta mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan data yang tersedia. Melalui kegiatan ini, petugas ukur memastikan bahwa setiap bidang tanah yang diukur memiliki data spasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan.
Kegiatan pengukuran rutin ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat. Dengan data yang valid dan akurat, proses pelayanan pertanahan seperti pendaftaran tanah, pemetaan bidang, hingga penerbitan sertipikat dapat berjalan dengan lebih optimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan teknis di lapangan. Diharapkan melalui pengukuran yang dilakukan secara berkelanjutan ini, kualitas data pertanahan di wilayah Kabupaten Mojokerto semakin baik serta mampu mendukung pembangunan daerah yang tertib, aman, dan berkelanjutan.(tim)
