Mojokerto – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta percepatan kepastian hukum hak atas tanah, Tim Seksi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pengukuran rumah subsidi yang berlokasi di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis.
Kegiatan pengukuran ini merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah, khususnya untuk perumahan subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Dengan pengukuran yang akurat dan sesuai ketentuan teknis, diharapkan setiap bidang tanah memiliki data spasial yang valid, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.
Tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas bidang tanah terpetakan secara jelas dan sesuai kondisi riil. Sinergi dengan perangkat desa dan pihak terkait juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan ini.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan profesional, akuntabel, dan berintegritas demi terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya penerima manfaat rumah subsidi.(tim)
