Tim Kantah Kabupaten Mojokerto Hadiri Sidang di Pengadilan Agama terkait Perkara Tanah

Mojokerto – Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menghadiri sejumlah persidangan perkara pertanahan yang berlangsung di Pengadilan Agama Mojokerto (PA Mojokerto) dan Pengadilan Negeri Mojokerto (PN Mojokerto). Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam mengawal proses hukum serta mendukung terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.

Adapun perkara yang dihadiri meliputi Perkara Nomor 3122/Pdt.G/2025/PA.Mjk dan 3238/Pdt.G/2025/PA.Mjk di Pengadilan Agama Mojokerto, serta Perkara Nomor 160/Pdt.G/2025/PN.Mjk, 168/Pdt.G/2025/PN.Mjk, dan 186/Pdt.G/2025/PN.Mjk di Pengadilan Negeri Mojokerto. Kehadiran Tim Sengketa bertujuan untuk memberikan dukungan data, keterangan, serta memastikan proses persidangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa berperan aktif dalam melakukan koordinasi dengan aparatur pengadilan serta pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan guna memperkuat penanganan perkara, menjaga akurasi informasi pertanahan, serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui kehadiran dalam setiap tahapan persidangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Upaya ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan tertib administrasi pertanahan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto.(*)

Baca juga :