Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Hadiri Sidang Kasus Sengketa Tanah di PN

Mojokerto – Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan tugas kedinasan dengan menghadiri rangkaian sidang perkara perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Mojokerto. Kehadiran tim pada persidangan ini merupakan bagian dari komitmen Kantah Kab. Mojokerto dalam memberikan dukungan data, keterangan, serta informasi pertanahan yang diperlukan dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perkara-perkara yang menyangkut bidang pertanahan.

Pada agenda kali ini, tim menghadiri sidang perkara perdata nomor 119, 153, 181, 184, dan 197/Pdt.G/2025/PN Mjk. Setiap perkara memiliki dinamika dan kompleksitas masing-masing, sehingga keterlibatan tim PPS menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan transparan, akuntabel, serta berdasarkan data pertanahan yang valid. Dukungan teknis dan administratif dari tim PPS juga berperan dalam menjaga ketertiban administrasi dan membantu majelis hakim memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan yang tepat.

Partisipasi aktif dalam setiap tahapan sidang merupakan wujud tanggung jawab Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam menjaga kepastian hukum di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara lembaga pertanahan dan lembaga peradilan, sehingga penyelesaian sengketa dapat berjalan secara profesional, objektif, dan berintegritas. Kantah Kab. Mojokerto senantiasa siap ikut serta dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat.(*)

Baca juga :