Tim BPN Kabupaten Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Lapangan di 4 Desa

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melalui Tim Panitia Pemeriksaan Tanah “A” melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan di empat desa, yaitu Desa Tempuran, Desa Mojosari, Desa Puloniti, dan Desa Ngastemi. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pensertipikatan tanah, khususnya dalam rangka memastikan kebenaran data fisik dan data yuridis sebagai dasar penetapan hak secara sah dan akuntabel.

Selama pelaksanaan pemeriksaan, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap batas bidang tanah, kondisi fisik di lapangan, riwayat penguasaan, serta memastikan kehadiran para pihak yang berkepentingan. Pendekatan ini dilakukan agar seluruh tahapan berjalan transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku. Pemeriksaan Tanah “A” juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa proses pensertipikatan benar-benar mencerminkan keadaan sebenarnya di lapangan.

Selain verifikasi teknis, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara tim dan masyarakat guna menyamakan persepsi serta mengklarifikasi berbagai data atau informasi yang diperlukan. Sinergi yang terbangun antara Kantah Kab. Mojokerto, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam terciptanya administrasi pertanahan yang tertib serta minim sengketa di masa mendatang.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan tanah di empat desa tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan berintegritas. Semoga kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam percepatan pensertipikatan aset dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.(*)

Baca juga :