Antisipasi Proyek Molor, DPRD Kota Mojokerto Bersama Pemkot Kebut Pembahasan RKA 2026

MOJOKERTO, — Banyaknya program pembangunan di Kota Mojokerto membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto untuk menyusun strategi percepatan pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) untuk APBD Tahun 2026.

Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menelaah usulan program dan belanja daerah. Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah rendahnya serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) sepanjang tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi. “Masalah pelaksanaan tender tahun ini akan dibawa ke rapat gabungan. Komisi II, agar ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan atau proyek yang tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

Ery menambahkan, agenda pembahasan APBD 2026 akan berlangsung secara maraton. DPRD dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota pada Senin mendatang, dilanjutkan dengan pembahasan bersama OPD mulai 19 hingga 22 November 2025.

Sementara itu, Plt. Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani, memastikan pihaknya siap bekerja maksimal di tahun 2026. “Kami akan tancap gas agar seluruh program berjalan efektif. Jangan sampai ada proyek yang gagal tender. Kami ingin hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Langkah percepatan pembahasan ini diharapkan mampu memastikan APBD 2026 tersusun tepat waktu dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan infrastruktur serta pelayanan publik.(ADV/tim)

Baca juga :