Diskopukmperindag Kota Mojokerto Target Tera Ulang Digelar hingga Akhir Oktober

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto menargetkan akan menuntaskan tera ulang hingga akhir Oktober 2025. Sehingga, seluruh alat ukur, takar timbang, dan perlengkapannya (UTTP) milik pedagang dipastikan kesesuaiannya.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, tera ulang dijadwalkan akan berlangsung hingga pekan depan. Menurutnya, petugas penera akan tetap ditugaskan di area Pasar Tanjung Anyar sampai 29 Oktober nanti.

”Harapannya, di akhir bulan ini sudah selesai. Jadi, alat timbang sudah ditera ulang semua,” ungkapnya.

Dia menyatakan, selain mengecek kesesuaian UTTP, tera ulang juga merupakan upaya dalam memberi perlindungan terhadap konsumen. Karenanya, lanjut Amin, seluruh alat timbang yang ditera ulang merupakan milik pedagang.

“Semua yang digunakan untuk transaksi jual-beli, tujuannya memberikan pelindungan kepada konsumen,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ini juga menyebutkan, pemeriksaan ulang alat timbang akan dilaksanakan rutin. Secara periodik, petugas akan melakukan sidang tera. “Karena kewajiban tera setiap tahun,” katanya.

Seperti diketahui, diskopumperindag menggelar tera ulang di pasar tradisional. Ditargetkan, sebanyak 1.200 UTTP disasar pengecekan kesesuaian yang dilaksanakan dalam dua gelombang. Meliputi, alat timbang pasar tradisonal, toko modern, ekspedisi, toko emas, SPBU, hingga pegadaian dan kantor pos. (hum/rdr/mjf)

Baca juga :