Kantah Kabupaten Mojokerto Lakukan Tinjau Lapang di Wilayah Kecamatan Bangsal

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan tinjau lapang Panitia A sebagai bagian penting dari tahapan pelayanan pertanahan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik di lapangan, sehingga setiap proses yang berjalan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tinjau lapang ini, Panitia A turun langsung untuk melakukan verifikasi batas bidang tanah, mencocokkan data dengan dokumen yang telah disiapkan, serta memastikan bahwa setiap objek tanah sesuai dengan kondisi riil di lokasi. Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk kontrol, tetapi juga sebagai wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan.

Selain pemeriksaan teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung dengan masyarakat maupun pemohon. Penjelasan terkait prosedur, kelengkapan berkas, serta hal-hal teknis lainnya diberikan secara terbuka agar masyarakat memahami proses yang sedang berjalan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi keraguan ataupun kesalahpahaman dalam pelaksanaan program pertanahan.

Melalui semangat profesionalisme dan integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto bertekad terus memberikan pelayanan terbaik. Kegiatan tinjau lapang Panitia A ini menjadi bukti nyata bahwa setiap langkah yang ditempuh selalu mengedepankan kepastian hukum, ketertiban administrasi, dan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat.

Baca juga :