
Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berupaya mempercepat sertipikaai tanah Wakaf. Kali ini, tim melakukan pengukuran tanah wakaf di wilayah Kecamatan Dlanggu.
Beberapa lokasi yang diukur antara lain tanah wakaf Yayasan TPQ Jrambe, Musholla An-Nur dan Masjid Jamik di Desa Punggul, Masjid Desa Dlanggu, serta Musholla Al-Ikhlas di Desa Tumapel.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf, guna memberikan kepastian hukum bagi aset keagamaan yang bermanfaat bagi umat. Semoga membawa berkah bagi semuanya.
Baca juga :