
Kabar baik datang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto!
Bersama Kejari dan Kemenag Kabupaten Mojokerto, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Langkah ini menjadi yang pertama di Jawa Timur dan merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga legalitas serta optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf.
Baca juga :