
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam percepatan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses sertipikasi berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf yang memiliki nilai sosial dan keagamaan tinggi di tengah masyarakat.
Langkah bersama, demi manfaat yang lebih luas.
Baca juga :