Kecelakaan pemotor Honda PCX ini terjadi, pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 23.45 WIB. Seorang pemotor wanita bernama Wahyu Maghfiroh (38) warga Dusun Ngudi Kidul, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak Pikap pengangkut tahu.
Sementara terkait kronologi kejadiannya, saat itu korban Wahyu Maghfiroh mengendarai sepeda motor Honda PCX nopol S 2809 VC. Ia melaju dari arah Surabaya ke Mojokerto.
Sesampai di jalan menikung, dari arah berlawanan muncul pikap mengangkut tahu dengan nomor polisi S 8531 WL yang dikemudikan Muhammad Anfal Saputro (20), warga Dusun Gandu, Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Karena terlalu dekat, akhirnya tabrakan pun terjadi dan korban pemotor Honda PCX tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota yang datang dan melakukan olah TKP, serta mengevaluasi, jenazah korban ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. (mjf/gk)