Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto RDP dengan Empat Dinas

Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto usai RDP dengan Bagian Kesra

Mojokerto – Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto berupaya keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Baik yang menyangkut Pendidikan dan kesehatan,juga terkait ekonomi dan ketahanan pangan. Oleh karena itu, selama dua hari komisi 3 menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan empat dinas.

RDP pertama dilaksanakan pada, Selasa (16/7/2024). Waktu itu, Komisi 3 DPRD berinteraksi dengan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Di hari ke-dua, Komisi 3 kembali menggelar RDP dengan tiga Dinas, diantaranya DKPP (Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian), Bagian Kesra, dan Dinsos P3A (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan, RDP yang digelar ini untuk membahas isu-isu penting di Kota Mojokerto yang bergubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memperjelas berbagai hal terkait kebijakan pendidikan, kualitas sekolah, dan program pembelajaran,” ucap kepada wartawan pada, Rabu (17/7/2024).

Dalam RDP tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto juga menyinggung rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025 yang dilakukan pemerintah. Ery mewanti-wanti pemerintah agar dalam melakukan efisiensi anggaran tidak memangkas anggaran prioritas masyarakat.

Ery Purwanti bergharap, program dan anggaran pemda di tahun 2025 ;enoh difokuskan pada kepentingan masyarakat, sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan dan ekonomi.“Jangan sampai anggaran yang diprioritaskan untuk masyarakat ikut terpangkas,” pungkasnya.(tim/ADV)