Minimnya lapangan pekerjaan disebut menjadi salah satu faktor yang membuat judi online (Judol) kian meningkat.
Nia Elvina sosiolog Universitas Nasional mengatakan, masyarakat yang melakukan judi online, paling banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Mereka terdesak kebutuhan tinggi. Kondisi itu membuat masyarakat mencari jalan pintas mendapat uang dengan jumlah banyak dan cara yang instan.
Semakin meningkatnya judi online juga diperparah dengan banyaknya pengangguran yang belum mendapat kerja sejak pandemi Covid-19.
“Dari beberapa hasil riset, angka pengangguran di Indonesia meningkat sejak pandemi hingga saat ini dan lapangan pekerjaan amat minim,” kata Nia, melansir Antara, Kamis (25/7/2024).
Dia berharap pemerintah dapat mengurangi aktivitas judi online dengan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Pemerintah juga harus mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, pemerintah juga bisa menyediakan pelatihan untuk masyarakat agar memiliki keahlian sebagai modal bekerja atau membuka usaha.
Jika mendapatkan pekerjaan dengan pendapatan yang layak, dia meyakini kondisi sosial masyarakat akan berubah dan mulai meninggalkan aktivitas judi online. “Selain itu secara sosial, judi online tidak dianggap sebagai pekerjaan prestisius,” kata dia, seperti yang dilansir dari suarasurabaya.net.
Tidak hanya dengan membuka lapangan pekerjaan, pemerintah juga dinilai dapat menggandeng ulama untuk mengurangi aktivitas judi online melalui pendekatan agama.
“Dengan adanya fenomena maraknya judi online, saya kira peran ulama kita perlu ditingkatkan. Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,” kata Nia. (ssnet/gk/mjf)