Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melaunching Implementasi Sertifikat Elektronik pada Layanan Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Peluncuran layanan tersebut sebagai upaya penguatan pelayanan pemerintah di bidang pertanahan.
Peluncuran layanan elektronik untuk sertifikat tanah ini merupakan tindak lanjut penetapan menteri ATR/BPN yang memasukkan Kabupaten Mojokerto dalam 104 kabupaten/kota seluruh Indonesia yang menjadi percontohan untuk tiga kegiatan yaitu pembangunan zona integritas, pelayanan implementasi sertifikat elektronik, serta Kabupaten Mojokerto lengkap di tahun 2024.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto sendiri saat ini telah mengesahkan 2.037 sertifikat tanah. Dengan demikian, melalui program ini Bupati Ikfina mengimbau masyarakat untuk segera melakukan implementasi pensertifikatan tanah agar bisa dijadikan investasi di masa depan.
“Ini nanti akan sangat berdampak positif terutama terkait dengan urusan investasi dan kejelasan, karena semua tanah nanti tidak ada yang tidak jelas, semua harus ada sertifikatnya, sehingga jaminan untuk kejelasan terkait dengan investasi posisi tanah ini sangat berguna untuk investasi Kabupaten Mojokerto kedepannya,” ucapnya pada Senin, (27/5) pagi, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.
Tak hanya itu, Bupati Ikfina juga mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah desa untuk segera melakukan penyertifikatan tanah.
“Maka selanjutnya nanti, pemerintah desa juga harus mensertifikatkan tanahnya. Jadi tidak boleh ada sejengkal tanah pun yg tidak bersertifikat, sehingga nanti betul-betul menjadi Kabupaten lengkap,” ujarnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto menilai dengan adanya implementasi pensertifikatan tanah tersebut diharapkan dapat menghasilkan dampak yang lebih baik lagi kedepannya terutama dalam bidang pertanahan di Kabupaten Mojokerto.
“Tentu ini memberikan suatu dampak yang luar biasa bagi kita semuanya. Dan saya berharap bapak ibu sudah memahami terkait dengan hal ini,” tuturnya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto yang sudah ditunjuk sebagai kantor prioritas dalam program kabupaten lengkap penerbitan dokumen elektronik dan wilayah bebas korupsi tahun 2024.
“Selamat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto sebagai kantor prioritas dalam kabupaten lengkap penerbitan elektronik dan wilayah bebas korupsi,” ucapnya.
Kegiatan launching elektronifikasi sertifikat pertanahan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kapolres Mojokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, para Kepala OPD, Kepala KPP Pratama Mojokerto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Camat se-Kabupaten Mojokerto.