Peringati Hari Buruh Internasional tepat 1 Mei 2024, Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berangkat ke Surabaya. Mereka akan bergabung dengan buruh dari sejumlah daerah di Jawa Timur untuk menyalurkan aspirasinya. Keberangkatan para buruh ini dilepas oleh Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto,
Massa aksi ini berangkat dari depan pintu masuk Kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) di Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto. Massa aksi ini berangkat dengan mengendarai sembilan bus pariwisata, enam unit mobil dan sekitar 250 sepeda motor dengan satu mobil komando.
Massa aksi membawa sejumlah tuntutan. Diantaranya hapus Undang-undang Omnibus Law, hapus outsourching dan tolak upah murah. Serta menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur agar mengesahkan Peraturan Daerah terkait pesangon dan pensiunan untuk buruh.
Dalam orasinya, Ardian Safendra Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Mojokerto menjelaskan, tuntutan utama dari para serikat pekerja dalam Mayday adalah menolak UU Cipta Kerja karena sangat merugikan para buruh di Indonesia. Ia meminta untuk melupakan sejenak hasil Pemilu 2024 namun tetap yakin bahwa suara buruh tetap menjadi prioritas kebijakan di dalam pemerintahan Indonesia.
“Perda Pesangon dan Pensiun untuk buruh sudah pernah dibahas oleh Pemprov Jatim sejak tahun 2019 lalu harus kita tagih kembali, hak memperoleh pesangon dan pensiun harus kita peroleh,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengucapkan selamat Hari Buruh kepada massa aksi. “Semoga para buruh bisa semakin meningkatkan eksistensinya dalam hal pekerjaan sehingga bisa memenuhi tuntutan kebutuhan akan kinerja buruh di masa yang akan datang,” harapnya.
Sekitar pukul 10.10 WIB, massa aksi bergerak ke Surabaya untuk bergabung dengan massa aksi dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Massa aksi akan menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.