Sebagai upaya dalam mewujudkan integritas dan moralitas serta meningkatkan pemahaman dan wawasan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menerapkan manajemen ASN sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar pengawasan dan pengendalian manajemen ASN, di Ballroom Hotel Ayola, pada Rabu (1/11) pagi.
Dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, pada pelaksanaan kegiatan ini, diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.
Pada pelaksanaan pengawasan dan pengendalian manajemen ASN, juga diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang turut mengundang Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Dr. Otok Kuswandaru dan Kepala Kantor Regional (Kakanreg) II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya Mohammad Ridwan.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa negara Indonesia memiliki harapan besar kepada seluruh ASN untuk bekerja secara profesional, kompeten, menerapkan core value “BerAKHLAK”, produktif serta berkinerja tinggi. Selain itu, juga dibutuhkan integritas, disiplin dan komitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan.
“Bagaimana kita benar-benar bisa mewujudkan kinerja kita itu, diawali dengan integritas, karena betul-betul menjadi suatu kinerja yang berjalan dengan baik dan tanpa batas kalau kita memiliki integritas, kedisiplinan, dan komitmen dalam diri kita masing-masing,” bebernya.
Selain itu, dalam mewujudkan integritas dalam pelaksanaan manajemen ASN di kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina juga berkomitmen untuk bersih dari semua praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) diwilayahnya. Ditambahkannya dalam menerapkan konsep tersebut, sangat dibutuhkan strategi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang efektif untuk menjamin pelaksanaan manajemen ASN berbasis sistem merit.
“Sehingga setiap pelantikan ada surat pernyataan yang harus ditandatangani,” jelasnya.
orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto menjelaskan, pada tahun 2023 dalam menerapkan manajemen ASN yang berbasis sistem merit, terdapat peningkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut terlihat dari berbagai prestasi yang berhasil diraih Pemkab mojokerto di bidang manajemen ASN, yakni, yang pertama, indeks implementasi NSPK manajemen ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 dengan nilai 89,75 kategori A predikat unggul. Capaian tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 84 kategori A predikat unggul.
Kedua, nilai sistem merit Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun 2022 sebesar 307,5 kategori baik. Nilai tersebut meningkat signifikan dibanding tahun 2021 sebesar 263 kategori baik.
Ketiga, Indeks profesionalitas ASN dengan nilai sebesar 86,24 dengan hasil kategori tinggi. Hal tersebut, meningkat sangat tajam dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar 67,22 dengan kategori rendah. Keempat, pelaporan e-Lapkin tahun 2022 mencapai 99,93% (peringkat I persentase tertinggi di wilayah kanreg II BKN Surabaya).
Kelima, tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menggunakan aplikasi integrated discipline’s (I’DIS) dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin PNS. Keenam, digitalisasi manajemen ASN.
Bupati Ikfina, juga mengharapkan, seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto benar-benar dapat memanfaatkan kegiatan ini, sehingga kedepannya, seluruh ASN di Kabupaten Mojokerto benar-benar dapat mewujudkan integritas dan berkualitas dalam melaksanakan tugasnya.
“Mohon untuk partisipasi anda semuanya dan kita harus satu komitmen dalam pengelolaan ASN yang berkualitas di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (dis/mjf/ram)