Usai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sedikitnya 300 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto siap dibagikan. Penyerahan sertifikat hasil PTSL secara simbolis kali ini langsung dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Selasa (19/9) siang.
Berlangsung di Pendopo Balai Desa Mojorejo, penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada beberapa warga Desa Mojorejo ini juga dibersamai oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, Budiono.
Pada kesempatan ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berpesan, agar masyarakat berhati-hati dalam menyimpan dan memanfaatkan sertifikat ini. Hal ini mengingat sertifikat merupakan salah satu dokumen penting dan berharga.
“Saya minta tolong bapak, ibu, hati-hati saat menyimpan sertifikat ini. Dokumen ini adalah salah satu dokumen penting dan berharga, karena menyangkut dokumen hak milik tanah. Jangan sampai teledor baik terkait menyimpannya dan pemanfaatannya,” ungkapnya.
Bupati Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Mojokerto, dengan program PTSL ini, sangat membantu masyarakat dalam berproses melengkapi dokumen kepemilikan aset berupa tanah.
“Terima kasih BPN, ini adalah salah satu program pemerintah, melalui program ini, pastinya sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan upaya melengkapi dokumen hak milik tanah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Mojokerto, Budiono menyampaikan, target PTSL di Desa Mojorejo di tahun 2023 ini adalah 1.800 sertifikat. Penyelesaian target tersebut dilakukan secara bertahap.
“Target program PTSL di Desa Mojorejo tahun 2023 ini, sebanyak 1.800 sertifikat. Hari ini sudah selesai 300 sertifikat. Kami berupaya agar target ini terpenuhi di tahun 2023. Penyelesaiannya pun berlangsung bertahap,” ujarnya. (dis/mjf/ram)