Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan perombakan jabatan bagi 40 ASN setingkat eselon III dan IV lingkungan Pemkot Mojokerto. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Jumat (1/9) malam. “Saya ucapakan selamat mengemban jabatan baru bagi 40 pejabat yang baru saja dilantik. Baik pejabat administrator maupun pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto,” ujar wali kota.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, dari 40 pejabat yang dilantik, 21 orang di antaranya mendapatkan promosi jabatan. Yakni naik satu level lebih tinggi dari pada jabatan sebelumnya. Sementara 19 orang lainnya mendapatkan kesempatan rotasi, penyegaran pada jabatan yang selevel. “Jabatan adalah amanah yang dipercayakan dan harus dipertanggung jawabkan dengan baik kepada Tuhan, kepada Allah, pimpinan, dan juga masyarakat Kota Mojokerto,” pesan wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.
Selain itu ia juga menekankan pentingnya mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAk. Yang mana, salah satu wujudnya adalah tidak ada lagi ego sektoral atau ego kedinasan.”Seluruh instansi yg ada berada di bawah naungan Pemerintah Kota Mojokerto diwajibkan untuk berkolaborasi antara satu dengan yang lainnya, bersinergi dalam melaksanakan program-program bersama untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan, visi dan misi Pemerintah Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), wali kota juga menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan tersebut dilakukan berlandaskan pada Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2020. Yaitu dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan, integritas dan moral yang baik, standar kompetensi, meliputi kompetensi teknis, manajerial dan sosio-kultural yang dipersyaratkan di masing-masing jabatan. Serta memiliki prestasi kinerja yang baik.
Sebagai informasi, diantara 40 jabatan yang mengalami perombakan terdapat posisi Camat Magersari yang diisi oleh Ary Setiawan. Kemudian Kabag Hukum Setdakot Mojokerto yang kini diduduki Agus Triyatno, serta Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto yang saat ini diisi Lulus Imaniati. (inf/mjf/ram)