Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi dan KDRT. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (24/7) ini pun diikuti puluhan pelajar SMP dan SMK.
Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina menyampaikan dampak negatif pernikahan dini. Salah satunya, Bupati Ikfina menekankan risiko bayi terlahir stunting akibat pernikahan dini. “Pernikahan dini ini pastinya ibunya belum pada usia yang benar-benar siap secara fisik dan psikologis. Maka, bayi yang dikandung sangat berisiko terlahir stunting,” jelasnya.
Mengapa demikian, Bupati Ikfina menyampaikan, remaja perempuan yang usianya belum cukup untuk menikah, perkembangan organ-organ reproduksinya masih belum maksimal.
“Contoh, kondisi rahim pada perempuan yang usianya belum maksimal untuk menikah aangat rawan dan masih rentan. Sehingga akan berpengaruh terhadap kesehatan janin yang dikandung,” terangnya.
Ketika janin tidak bisa menyerap kebutuhan gizi dengan maksimal, janin akan kekurangan gizi dan terlahir dalam kondisi stunting. “Kalau sudah terlahir dalam kondisi stunting, bayi ini akan memiliki tingkat kecerdasan 20 persen lebih rendah dari rata-rata,” tuturnya.
Nantinya, bayi yang terlahir stunting ini akan memiliki tingkat perkembangan yang tidak akan sama dengan bayi yang terlahir normal. “Pemerintah pusat sudah menetapkan untuk menekan angka stunting. Karena saat ini pemerintah sedang menyiapkan SDM yang benar-benar berkualitas agar bisa bersaing di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini, Bupati Ikfina berharap para remaja putri bisa memahami bahaya dan dampak pernikahan dini. Sehingga para remaja putri yang merupakan calon ibu ini nantinya akan bisa melahirkan anak-anak yang bebas dari stunting. (dis/mjf/gk)