Perguruan silat di wilayah Jawa Timur diminta untuk membongkar secara mandiri patung atau tugu simbol perguruan mereka.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur mengeluarkan surat edaran berisi imbauan pada pengurus perguruan silat masing-masing untuk menertibkan atau membongkar tugu perguruan silat secara mandiri, paling lambat Agustus 2023 mendatang. Imbauan tersebut juga dipertegas oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Toni Harmanto.
Polda Jawa Timur mencatat ada sekitar 4.000 tugu perguruan silat yang tersebar di Jawa Timur. Dari ribuan tugu itu ada puluhan yang telah dibongkar secara sukarela.
Menurutnya, keberadaan tugu-tugu tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu konflik antarperguruan silat. Imbasnya timbul perkelahian fisik yang berisiko mengakibatkan korban jiwa. “Tidak sedikit korban jiwa, luka berat, luka ringan maupun materi, saat ada adu fisik antaranggota perguruan silat,” kata Toni pada wartawan usai gelar pasukan Operasi Aman Suro di Mapolda Jatim, Selasa (18/7/2023). (gk/maja)