Dinas Pendidikan Jawa Timur mengimbau SMA/SMK dan SLB di wilayah setempat menggunakan bahasa daerah satu hari dalam sepekan seperti arahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Penggunaan bahasa daerah harus menjadi jati diri di lingkungan sekolah. Maka, untuk membudayakan bahasa daerah terdapat hari-hari tertentu dan kami imbau hal ini bisa diterapkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai.
Kebijakan tersebut, lanjut Aries, guna menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter, etika, moral, sikap dan perilaku, spiritual agar tetap menjaga nilai-nilai luhur bangsa dan penguatan nilai dasar Pancasila.
Menurut dia, pembiasaan penggunaan bahasa daerah melalui pembelajaran akan membentuk pendidikan karakter bagi siswa, sebab memuat nilai, sikap dan perilaku.
Pria yang juga Pj Wali Kota Batu tersebut mengatakan jika setiap guru bisa menguasai bahasa daerah, siswa bisa menjaga nilai sikap, perilaku dan bisa mengembangkan bahasa daerah.
“Dengan kebiasaan menerapkan bahasa daerah melalui pembelajaran akan tumbuh kemauan dalam diri peserta didik untuk mengamalkan bahasa daerah yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Setiap sekolah bisa mewajibkan penggunaan bahasa daerah sepekan sekal,” ujarnya.
Aries berharap peran guru bahasa daerah di sekolah menjadi pendorong budaya daerah dan budaya lokal sesuai metode yang diharapkan.(gk/maja)