Pembangunan Pasar Hewan Sekar Putih akan berlanjut dengan pembangunan kios dan taman serta revitalisasi tugu cagar budaya. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau pasar hewan Sekar Putih pada Rabu (26/4/2023).
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menyampaikan bahwa minat masyarakat untuk memanfaatkan pasar hewan terpusat ini lebih tinggi dibanding pasar hewan sebelumnya (Pasar Cakarayam). Oleh karena itu pembangunan sarana pendukung secepatnya akan segera dilaksanakan. “Kami upayakan setelah lebaran besok, alat berat akan kita turunkan untuk segera membuatkan akses alternatif sebelum proyek tahap dua berjalan,” kata Ning Ita.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa 50 kios akan dibangun dalam proyek tahap II adalah untuk memfasilitasi para pedagang yang ada disepanjang Jalan Sekarputih.
“Proyek tahap dua masih berproses di PBJ untuk lansdscape, pagar dan sisa kios. Jadi kios (warung) yang terbangun kan baru 10 sedangkan kebutuhan untuk memfasilitasi pedagang di pinggir jalan kurang lebih ada 50,” jelasnya.
Ning Ita berharap dengan memasukkan para pedagang di sekitar pasar hewan akan menjadikan kios lebih tertata. “Harapan kami ke depan di sepanjang Jalan Sekarputih akan bersih, tidak ada kekumuhan lagi, karena warung-warung liar kita fasilitasi masuk di dalam pasar,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa di sekitar pasar hewan Sekarputih ini juga terdapat cagar budaya berupa tugu yang juga akan segera direvitalisasi.
“Area pasar hewan ini ada dua tugu cagar budaya peninggalan Belanda. Dua tugu ini akan kita lakukan revitalisasi sekaligus akan ada taman dengan tema Mojopahit,” kata wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.
Siang ini, selain meninjau pasar hewan Ning Ita juga meninjau pembangunan Kantor DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan. Hal yang menjadi perhatian adalah belum dioptimalkannya lahan kosong yang ada di gedung baru. Menurutnya lahan kosong tersebut masih dapat dimaksimalkan lagi, salah satunya adalah dimanfaatkan untuk lahan parkir.
“Lahan untuk gedung DPRD itu sangat luas, namun belum dimaksimalkan untuk pemanfaatan parkirnya. Kita tahu kalau rapat paripurna seluruh OPD dan instansi vertikal hadir. Sehingga dibutuhkan minimal ada kapasitas 50 unit kendaraan roda 4 untuk parkirnya,” jelas Ning Ita.
Terkait waktu untuk menempati gedung baru tersebut, Ning Ita memberikan keleluasaan bagi anggota DPRD Kota Mojokerto untuk menempati.
“Penggunaan gedung DPRD itu terserah anggota dewan, kita sudah sediakan fasilitasnya,” pungkas Ning Ita. (inf/mjf/may)