Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati resmi melantik Ludfi Ariyono, AP., S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto. Pada momen itu, Bupati Ikfina meminta agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk selalu menjaga integritas, komitmen, dan konsistensi.
Pelantikan Ludfi Ariyono dalam menduduki Kepala Dindik tersebut, tertuang pada SK Bupati Nomor 821.2/ 15 /hk/416-012/2023 Tentang Pemberhentian/pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. yang mana sebelumnya Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, pelaksanaan pelantikan yang diselenggarakan di Kantor Bappeda Lantai II pada hari Selasa (21/03) sore. Juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Saya berharap semua Kepala OPD betul-betul bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Integritas menjadi komitmen kita semua,” ucap Ikfina.
Bupati Ikfina juga mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pada hari ini juga merupakan tidak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh komisi aparatur sipil negara.
“Momentum ini adalah sebuah agenda penting dalam penyerahan estafet kepemimpinan, sehingga jadikan jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana sumpah jabatan yang telah diucapkan,” ujarnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berpesan kepada Kepala Dindik yang baru, agar memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Mojokerto, khususnya pada sektor pendidikan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat bertugas, semoga keberadaan saudara akan memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas mendatang,” harapnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Ikfina memastikan bahwa setiap pelantikan atau pengangkatan jabatan tidak ada gratifikasi sepeserpun.
“Saya pastikan proses ini tidak ada gratifikasi, saya tidak menerima apapun dari Pak Ludfi dan saya hanya menuntut kinerja pak Ludfi. Untuk itu harapan saya semoga saudara bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab pada perangkat daerah yang baru. Berikan dedikasi, loyalitas dan kinerja terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” pungkasnya. (dis/kab/gk/may)