Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang yang beredar di kalangan narapidana (napi).
Kemarin (30/01/2023), sidak dilakukan petugas lapas dengan menggeledah blok hunian hingga ruang bimbingan kerja (bimker). Namun, dalam sidak tersebut petugas tidak menemukan satupun barang terlarang. Seperti handphone, pungutan liar (pungli) hingga narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan total ada dua blok hunian yang digeledah. Tidak hanya itu, ditambah satu ruang bimbingan kerja (bimker) di bagian belakang lapas.
“Razia ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya penyelundupan barang yang sempat tepergok petugas beberapa waktu,” kata Kalapas.
Dedy juga mengatakan razia sengaja digelar mendadak agar supaya pola gerakan warga binaan yang mencurigakan bisa langsung ditebak. Dengan begitu, maka keberadaan barang yang disembunyikan bisa ditemukan.
Dedy juga memastikan razia seperti ini akan terus berjalan secara acak dan efektif. Tujuannya agar keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas terjaga dan kondusif. (gk/maja/may)