Penanganan sampah di Kabupaten Mojokerto masih menjadi PR besar. Selain minimnya anggaran, kurangnya sarana prasarana juga menjadi kendala utama
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Zaqqi menjelaskan, persoalan sampah memang begitu komples. Hal itu tak lepas dari kesadaran masyarakat yang rendah. memang’’TPS 3R yang ada di Kabupaten Mojokero hanya ada 22. Kurang dari 30 persen aktif di 304 desa dan kelurahan
Untuk pengurangan sampah, ditargetkan pada tahun ini bisa mendirikan rumah kompos. Sehingga sampah-sampah tersebut nantinya bisa didaur ulang. Selain itu permasalahan lain adalah kurangnya biaya operasional dan pemeliharaan TPA. Meliputi, BBM, gaji THL, pemeliharaan container dan alat berat, serta alat angkut.
’’Selama dua tahun ini kebutuhan kurang terpenuhi sehingga harus meminta di PAPBD,’’ tuturnya.
Sesuai data, selama ini DLH juga kekurangan jumlah personil pengelolaan sampah lapangan yang tercatat hanya ada sekitar 200 orang. Baik berstatus PNS atau pun THL. ’’Minimnya dukungan anggaran atau perhatian untuk operasional dan pemeliharaaan TPS 3R dan bank sampah.
Sebelumnya, pada tahun 2023 ini zona tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di kabupaten bakal ditambah. Rencananya, zona aktif tersebut akan dibangun berada persis di samping TPA Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo. Pembangunan zona aktif ini bertujuan untuk menambah kapasitas volume penampungan sampah.(gk/maja)