Kasus perampasan tas berisi uang Rp 5,25 juta milik Dheny Cantona Hidayat (25) di Jalan Raya Teratai, Desa/Kecamatan Sooko, Mojokerto ternyata tidak pernah terjadi. Dheny nekat membuat laporan palsu agar kasus pengancaman yang menimpa dirinya segera diungkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Sooko Iptu Abdul Wahib mengatakan Dheny melaporkan kasus perampasan itu pada Jumat (16/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Pihaknya bersama Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto pun melakukan olah TKP setelah menerima laporan korban.
Selain itu, tim gabungan juga menggali keterangan dari Dheny dan kedua orang tuanya, pasangan Toharo Hidayat dan Siti Mufaridah. Bahkan, polisi memelototi rekaman CCTV di sekitar lokasi perampasan yang dilaporkan korban.
“Hasil olah TKP kami bersama Tim Jatanras Polres ada kejanggalan. Akhirnya pelapor (Dheny) kami periksa dan mengakui yang sebenarnya,” kata Wahib di Mapolsek Sooko, Senin (19/12/2022).
Wahib menegaskan perampasan tas berisi uang Rp 5,25 juta yang dilaporkan Dheny ternyata tidak pernah terjadi. Menurutnya, warga Perumahan Pondok Teratai, Desa Sooko itu sebatas diadang 2 pria di Jalan Raya Teratai pada Jumat (16/12) sekitar pukul 00.20 WIB.
Dheny mengaku kenal dengan salah seorang pelaku sekitar 5 tahun lalu di sebuah warung kopi. Kepada dirinya, pria bernama Gendut tersebut meminta ia menceraikan istrinya. Pelaku juga mengancam jika Dheny melapor ke polisi, akan terjadi sesuatu kepada istrinya. Ketika itu, Gendut sempat menampar pipi kanan Dheny.
“Setelah itu, Gendut pergi diboncengkan temannya yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa mengambil tas dan barang apapun milik pelapor,” jelasnya.
Menurut Wahib, Dheny nekat membuat laporan palsu agar pengancaman yang ia alami segera diungkap polisi. “Motif pelapor merekayasa kejadian yang dialaminya tersebut agar kasus yang dilaporkan lebih mendapat atensi kepolisian dan pelaku agar cepat ditangkap,” ungkapnya.
Wahib menegaskan pihaknya tetap menyelidiki dugaan pengancaman yang dialami Dheny. Pihaknya berencana menggali keterangan dari istri pelapor tentang sosok Gendut. Sebab, pelapor tidak mengetahui alamat terduga pelaku.
Sebelumnya, Dheny melapor ke Polsek Sooko karena mengalami perampasan di Jalan Raya Teratai, Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 00.20 WIB. Ketika itu, ia mengendarai sepeda motor sendirian dari utara ke selatan atau dari arah Kota Mojokerto menuju rumahnya.
Sampai di Jalan Raya Teratai sekitar pukul, Dheny mengaku dipepet 9 pemuda yang mengendarai 5 sepeda motor dari arah yang sama. Salah seorang pelaku berhasil menarik paksa tas selempang yang dipakai korban, Dheny mengklaim gerombolan pemuda itu membawa kabur uang tunai dari dalam tasnya Rp 5,25 juta. Selanjutnya para pelaku kabur ke arah Kota Mojokerto.(gk/maja)