Langkah Dinkes kabupaten Mojokerto, untuk memberikan vaksin booster mulai nampak jelas. Setelah tenaga kesehatan, kelompok lansia mendapat giliran selanjutnya. Pemberian vaksin booster kedua ini sebagai tindak lanjut menekan risiko kematian di tengah kasus Covid-19 yang kembali melonjak.
dr Agus Dwi Cahyono – Kabid Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kabupaten Mojokerto mengatakan, Selasa lalu (22/11), Kemenkes mengeluarkan surat edaran terbaru yang memberlakukan kebijakan vaksinasi booster kedua bagi kelompok lansia. Vaksinasi tersebut diberikan karena kelompok lansia termasuk dalam golongan rentan terpapar dan memiliki tingkat risiko kematian tinggi pasca terinfeksi virus SARS-Cov-2. ’’Sejak kemarin hari rabu pelaksanaan booster kedua sudah kita lakukan,’’ ujarnya.
Dr Agus menambahkan, dari total target sebanyak 108.932 jiwa, hingga kemarin (24/11) sudah tervaksin 2.889 orang. Terkait pemberiannya, vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia bisa diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan. Namun, bagi kalangan lansia yang belum menerima vaksin Covid-19 primer atau dosis pertama dan kedua, mereka harus melengkapi vaksinasinya dulu sebelum bisa menerima vaksin booster dosis pertama dan kedua. ’’Pemberian vaksin dosis primer juga tetap kita lakukan, namun yang diprioritaskan lansia,’’ terang Agus.
Rencananya pemberian vaksin booster ini bukan hanya di faskes, namun, juga digencarkan dengan jemput bola atau saat posyandu lansia. ’’Percepatan ini diprioritaskan karena mengingat pasien Covid-19 yang meninggal, sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,’’ tandasnya.
Diketahui, Kamis (24/11), cakupan vaksinasi Covid-19 di kabupaten untuk dosis pertama menyentuh 87 persen, dosis kedua dengan capaian 74,3 persen serta dosis ketiga mencapai 23,6 persen. Sedangkan untuk dosis keempat khusus lansia masih menyentuh tiga persen dari jumlah total sasaran.(bay/gk)