Dinkes P2KB Gelar Pembinaan Germas

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan salah satu kegiatan strategis dan terencana yang harus selalu disosialisasikan dan diimplementasikan pada setiap kesempatan oleh lintas sektor, lintas program, ormas, dunia usaha dan keluarga.

Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) mengadakan pembinaan implementasi program prioritas Germas melalui Forkom Kab/Kota, bertempat di Hotel Lynn, Selasa 11/10/2022.

Forum pembinaan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur ini, diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kota Mojokerto, serta perwakilan Forkopimda dan beberapa Ormas.

Drg. Dewi Alindawati mewakili Kadinkes P2KB Kota Mojokerto menyampaikan bahwa implementasi Germas yang dimaksud adalah tentang pentingnya melakukan aktivitas fisik setiap hari, mengkonsumsi buah dan sayur setiap hari, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Germas bertujuan untuk peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan, dan peningkatan edukasi hidup sehat yang berkualitas”, tandas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DinkesP2KB Kota Mojokerto ini.

Sementara itu Lestari R Sub.Koordinator Promkes Dinkes Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa, Kota Mojokerto merupakan salah satu daerah yang menjadi lokus pembinaan implementasi Germas. Mengingat Kota Mojokerto telah memiliki komitmen yang tinggi dengan diterbitkannya regulasi terkait Germas yaitu Perwali Nomor 34 tahun 2022 dan dalam proses pengajuan Perda.

Hadir pula sebagai narasumber Andi Perdana Sukena Putra dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Pramudya Resmana Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dan Maria Ulfa Perencana Ahli Muda pada Bappedalitbang.

Dari hasil pertemuan tersebut telah dirumuskan beberapa kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengimplementasikan Germas sebagai budaya hidup. Beberapa komitmen tersebut antara lain, menerapkan Surat Edaran walikota yang merupakan implementasi dari Inpres no. 1 Tahun 2017 dan salinan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ kepala Bappenas RI No 11 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat hidup sehat, yang meliputi: Adanya pelaksanaan Germas di setiap OPD. Tersedianya buah dan sayur dalam setiap kegiatan pertemuan atau acara – acara yang diselenggarakan oleh OPD, swasta dan dunia usaha. Masing-masing OPD melaksanakan perannya dalam kegiatan Germas sesuai tupoksi OPD masing-masing. Melaksanakan senam peregangan pada jam 10.00 dan 14.00 WIB di setiap OPD, swasta maupun dunia usaha pada hari kerja.

Selain itu, kegiatan penggerakkan masyarakat dalam mendukung Germas, dilaksanakan minimal 2 tema Germas sebanyak minimal 3 kali dalam setahun dengan melibatkan lintas sektor/ pendidikan (sekolah)/UKBM dan atau mitra potensial.

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :