Beredar video iring-iringan jenazah yang melintasi tenda hajatan pernikahan di Mojokerto. Dari informasi yang diperoleh rupanya video pengantar jenazah yang melintas di depan tenda hajatan itu terjadi di pada Sabtu 8 Oktober 2022 di Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Bahkan hingga kini, video iring-iringan jenazah yang melintasi tenda hajatan pernikahan ini sudah tersebar di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram, Facebook hingga Tiktok. Dalam unggahan video yang viral sejak Senin (10/10/2022) itu, memperlihatkan pengantin pria dan wanita sedang berdua di atas pelaminan namun tidak lama berselang datang iring-iringan pengantar jenazah melintas di depan tenda hajatan.
Sontak hal tersebut menuai banyak reaksi di kalangan masyarakat terlebih bagi para netizen +62. Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial itu terdapat sosok seniman bernama Memet yang merupakan salah satu aktor ludruk Karya budaya.
Saat dikonfirmasi Memed mengaku, peristiwa itu terjadi di acara hajatan pernikahan anak dari bapak Nuryadi di Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (09/10/2022) siang. Saat peristiwa itu berlangsung dirinya menjadi pembawa acara dalam pernikahan tersebut. Namun ditengah-tengah hajatan pernikahan berlangsung kabar duka menghampiri tetangganya yang jarak rumah tidak jauh dari rumah pemilik hajatan.
“Itu memang tetangganya yang meninggal, lah bertepatan adanya hajatan itu tetangganya meninggal dan jalan yang digunakan sebagai tempat hajatan itu merupakan satu-satunya jalan menuju makam Desa Jolotundo,” ungkapnya, Selasa (11/10/2022).
Selain jalan tersebut terdapat jalan lain untuk mejuju makam, namun jaraknya lumayan jauh, iring-iringan pengantar jenazah harus memutar kurang-lebih hingga lima kilo untuk sampai ke makam. Untuk mencari jalan tengah, pemilik hanjat sempat menawarkan solusi kepada keluarga yang tengah berduka yakni menyewakan ambulan untuk mengantarkan jenazah hingga pemakaman.
Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh pihak keluarga, toko agama, sespuh dan toko masyarakat, lantaran terdapat adat istiadat yang menyebut jika proses pemakaman tidak boleh berputar untuk mempercepat pemakaman.
“Kalau pemakaman jenazah yang biasanya lewat menuju kuburan di jalan tersebut tidak boleh berputar karena untuk mempercepat pemakaman. Karena ini lebih baik, setelah negosiasi akhirnya pihak keluarga memperbolehkan melewati tenda pernikahan,” bebernya.
Hanya saja, sebelum iring-iringan jenazah melewati tenda pernikahan, pilihan keluarga terlebih dahulu melakukan proses adat istiadat yang di sebut ‘Kesandung Watang’.
‘Kesandung Watang’ sendiri merupakan tradisi yang dilakukan oleh orang Jawa. Jika sedang mengelar hajatan pernikahan dan dihari yang sama ada tetangga yang meninggal maka bagi keluarga yang hajatan itu artinya mereka sedang tersandung wangke (Bangkai, menurut kamus Bali Indonesia,Red) . Dan kesandung wangke juga merupakan hari sial buat keluarga tersebut.
Untuk itu, pihak keluarga kemudian mencari sebatang galah untuk dilalui oleh pengiring jenazah dan di akhir iring-iringan j nazah pasangan pengantin kemudian menendang galah tersebut.
“Itu filosofinya untuk membuang balak atau sial, lalu galah tersebut di bawa ke makam,” tegasnya.
Saat iring-iringan pengantar jenazah melintas di tenda hajatan, pemilik hajatan bahkan harus membongkar sebagian pelaminan agar jenazah bisa melintas.
” Untuk menghormati keluarga yang ditinggal, pemilik hajatan memilih mematikan sound sistem hingga malam hari” tandasnya. (fad/gk)