“Data yang panjenengan hadirkan ini tidak hanya penting untuk BPS, tapi juga untuk Pemerintah Kota Mojokerto,” ujar Wali Kota Ika sekaligus membuka Pelatihan Petugas Regsosek, Senin (3/10).
Salah satu urgensi keberadaan data yang valid ini terkait dengan pelaksaan program perlindungan sosial dan berbagai program pemkot untuk menekan angka kemiskinan. Hal tersebut sebagaimana arahan presiden Jokowi yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah tahun 2024.
“Dari pusat ada bantuan pangan, BLT BBM, sementara dari kami ada prograram inkubasi wirausaha, BLT APBD. Nah ini tentu harus ada data yang akurat agar penerimanya tepat sasaran,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BPS Kota Mojokerto Mimik Nurjanti. Pihaknya meminta agar petugas bekerja sesuai denga core values BPS yaitu profesional, integritas, dan amanah.
“Kita ini tukang potret, bukan tukang lukis. Kita tidak boleh menambahi apapun, kita hanya memotret kondisi sebenarnya yang ada di lapangan,” tegas Mimik.
Sementara pendataan Regsosek oleh petugas akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 14 November. Petugas dari BPS dengan mendatangi rumah ke rumah warga Kota Mojokerto, dengan dilengkapi surat tugas resmi dari BPS Kota Mojokerto, demi menghindari hal yang tidak diinginkan.