Pelaku penganiaya seorang pria di depan minimarket Alun-alun Kota Mojokerto akhirnya berhasil diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Ia diamankan di Kecamatan Mojoanyar saat melintas di jalanan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh anggotanya setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan. Al hasil pelaku yang diketahui bernama Hendra (30) warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Puri ini berhasil diamankan.
“Pelaku kita amankan semalam, di Kecamatan Mojoanyar saat melintas di jalanan, penangkapan dilakukan oleh Tim Buser Satreskrim Polresta Mojokerto pimpinan Aiptu Anom” ungkapnya, Kamis (22/09/2022).
Saat ini, kata Rizky pelaku tengah diamankan dan dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik. Untuk korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit umum daerah Kota Mojokerto” ungkap Rizki.
Sebelumnya, HMR warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan balok kayu saat minum kopi di teras minimarket depan Alun-alun.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan bersimbah darah dan harus menerima perawatan medis.
Diduga Kasus penganiayaan ini dilandasi dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.