Tilang Elektronik Akan Kembali Diterapkan, Ini 9 Titik Lokasinya!

Sistem tilang elektronic traffic law enforcement (ETLE) segera diterapkan di Kota Mojokerto. Berbeda dengan mobil tilang yang lebih dulu berpatroli di jalanan, tilang berbabis CCTV ini bersifat statis. Pelanggar lalu lintas secara otomatis terekam kamera pengintai yang nantinya dipasang di sejumlah persimpangan jalan.

Sebagai bentuk persiapan, kemarin (8/8), tim dari Korlantas Polri bersama Satlantas Polres Mojokerto Kota telah melakukan survei lokasi. Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso, terdapat sembilan persimpangan yang diproyeksikan sebagai lokasi penempatan CCTV. ”Sembilan titik itu akan dipasang CCTV, baik (CCTV) untuk ETLE maupun monitoring,” jelasnya.

Sembilan titik yang disebutnya meliputi simpang empat Sekar Putih dan simpang empat Jalan Empunala. Kemudian di persimpangan Jalan JA Suprapto, Jalan Tribuana Tungga Dewi, serta Jalan KH Wahid Hasyim. Selain itu, untuk wilayah utara Sungai Brantas terdapat empat titik sasaran. Yakni, utara Jembatan Gajah Mada, simpang tiga Mlirip, exit Tol Penompo, dan terakhir exit Tol Mojokerto Barat (Mobar).

Dikatakannya, pemasangan CCTV tidak hanya terkait dengan tilang eletronik. Hanya dua titik yang akan dilengkapi dengan perangkat ELTE untuk melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. ”Ada dua titik yang bisa menilang,” ujarnya. Dua titik tersebut masih dianalisis tim survei.

Sementara itu, tujuh kamera CCTV lainnya berfungsi sebagai kamera pemantau. Heru mengatakan, volume kendaraan dan tingkat pelanggaran pengguna jalan menjadi pertimbangan utama pemilihan lokasi kamera pengintai tersebut. ”Termasuk yang rawan kemacetan sehingga bisa dimonitor langsung oleh pusat,” bebernya. Kamera yang memantau kondisi lalu lintas itu dapat diakses langsung oleh Korlantas Polri dan Polres Mojokerto Kota.

Heru memastikan, sistem tilang ELTE berbeda dengan tilang eletronik berbasis mobil INCAR yang sudah beroperasi awal Mei lalu. Menurut dia, tilang ETLE bersifat statis. Kamera CCTV tersebut merekam secara langsung melanggar yang melintas. Cara kerja ini berbeda dengan mobil INCAR yang selama ini lebih banyak beroperasi dengan patroli di jalan protokol. ”Kalau INCAR mobiling. Kalau ETLE ini statis. Jadi nanti ada dua sistem tilang elektronik yang berjalan bareng,” tandasnya.

Setelah survei kemarin, pemberlakuan tilang ETLE tinggal selangkah laggi. Pemasangan kamera CCTV untuk tilang bakal bakal direalisasikan dalam waktu dekat. ”Kami masih menunggu informasi (pemasangan) dari korlantas, tapi tidak lama. Yang pasti tahun ini,” jelas dia.

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :