Dalam rangka mewujudkan pembangunan responsif gender, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto menggelar bimbingan teknis (bimtek) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) tahun 2022.
Agenda Bimtek yang diikuti sebanyak 57 peserta dari perwakilan seluruh OPD se-Kabupaten Mojokerto ini diselenggarakan di Command Center Pemkab Mojokerto, Selasa (12/7) pagi.
Pada arahannya, Bupati Ikfina menjelaskan, dalam melaksanakan pengarusutamaan gender di Kabupaten Mojokerto, tidak cukup hanya membicarakan masalah laki-laki dan perempuan saja, tetapi pihak-pihak yang selama ini tidak mendapatkan kesempatan juga harus diikutsertakan dan masuk dalam pembahasan.
“Terutama terkait dengan pengarustamaan gender, seperti kaum difabel, mereka-mereka seperti ini juga punya peran dan penting juga dilibatkan,” ucapnya.
Ikfina juga mengatakan, adannya keterbatasan jangkauan pemerintah dalam membangun partisipasi masyarakat dalam kesetaraan gender, maka sangat perlu adanya kaloborasi pentahelix, seperti pemerintah, media, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
Selain itu, prinsip dalam melaksanakan program kegiatan pengarusutamaan gender dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, harus mengedepankan salah satu komponen yang ada di masyarakat. Menurutnya, tanpa mengedepankan salah satu komponen tersebut, maka pembangunan tidak bisa secara universal dan juga tidak bisa dilakukan pemerataan.
“Ini semua harus diperhatikan dan semuanya harus mendapatkan masing-masing dari pembangunan,” tuturnya.
Masih Ikfina, terdapat lima arahan Presiden Republik Indonesia dalam melaksanakan pembangunan terkait isu gender. Pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, selanjutnya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak.
“Yang ketiga, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, berikutnya penurunan pekerja anak, dan yang terkahir pencegahan perkawinan anak,” jelasnya.
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan, pembuatan perencanaan dan penganggaran harus memperhatikan dan mempertimbangkan pengarusutamaan gender, sehingga tidak ada lagi bagian dari masyarakat yang tidak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, dan tidak ada lagi sebagian dari masyarakat yang merasa tidak menikmati keadilan dari hasil pembangunan
“Ini merupakan suatu komponen yang tidak terpisahkan oleh setiap program kegiatan yang di rencanakan dan dilaksanakan,” pungkasnya. (Prm;Foto;Shn;Ven/dhn/Ar)