Penyebab kematian Sulangsih (43) warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang diduga meninggal karena dianiaya oleh suaminya sendiri terus didalami oleh pihak kepolisian.
Dalam waktu dekat polisi bakal memeriksa SM, 45, suami sekaligus terlapor dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sembari menunggu hasil visum yang hingga kini belum keluar.
Di lain sisi, pihak keluarga SM membantah seluruh tuduhan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dialamatkan pada pria asal Kecamatan Mojoanyar itu. Meski, sanak saudara Sulangsih menyakini, sang suamilah yang melakukan tindak kekerasan.
Dugaan adanya kekerasa (KDRT) terhadap Sulangsih itu dibantah oleh keluarga SM. Putra SM, Rimba, saat dikonfirmasi mengatakan rumah tangga yang dijalani orangtuanya selama ini berjalan baik.
“Tidak ada (KDRT). Tuduhan KDRT sampai meninggal itu tidak sesuai,” ungkapnya.
Menurutnya, kehidupan keduanya berjalan lancar. Di samping itu, Rimba juga menyayangkan adanya tudingan yang mengatakan ayahnya melakukan ancaman pembunuhan terhadap Sulangsih maupun anak-anaknya yang tinggal serumah.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menyayangkan akan adanya tudingan sang ayah melarikan diri setelah kabar kematian Sulangsih.
Rimba menjelaskan, ayahnya tidak pernah melarikan diri usai kematian Sulangsih yang dilaporkan ke polisi. Selepas kepergian sang istri, SM tinggal di rumahnya yang berada di Kecamatan Mojoanyar. “Yang mengatakan kalau bapak saya melarikan diri itu bohong besar,” sebutnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku telah menerima pemberitahuan dari kepolisian jika kasus kematian Sulangsih tengah diusut.
” (Bapak, Red) Sudah dihubungi kalau sewaktu-waktu nanti diminta hadir,” tambah dia.
Hingga sampai saat ini, kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Sulangsih masih di proses pihak Satreskrim Polresta Mojokerto. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor meliputi anak pertama Sulangsih serta saudara-saudaranya. Hingga kini, polisi berupaya untuk melakukan pemanggilan ke pihak terlapor alias SM.
”Masih tahap pemanggilan untuk terlapor,” ujar Kanit II Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ipda Muklisin.
Pihaknya memastikan kasus ini terus diselidiki. Kendati penyampaian hasil otopsi terhadap jenazah Sulangsih yang dilakukan dua pekan lalu tidak banyak menunjukkan adanya dugaan KDRT.
Sulangsih justru didiagnosis mengalami penyakit komplikasi seperti kanker payudara, liver, jantung, dan ginjal. Sakit itu disebut sudah diderita jauh sebelum keduanya menikah dan menyebabkan Sulangsih akhirnya meninggal. “Yang pasti sekarang kasusnya masih kita proses,” tandasnya. (fad/gk)