Juragan sepatu asal Dusun/Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ditemukan tak bernyawa diatas makam istrinya. Korban meninggal diduga bunuh diri dengan menegak racun Tikus.
Korban yang diketahui berinisial AB (46) itu ditemukan meninggal diatas makam istrinya pada Senin (20/06/2022) malam sekitar pukul 17.30 WIB di makam Islam Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kali pertama korban ditemukan oleh Juru Kunci Makam bernama Bambang Utomo (52) yang saat itu menyalakan lampu makam.
Saksi mata sempat melihat korban masih hidup, saat itu korban tengah bersilah menghadap ke barat persis di sebelah timur makam istrinya.
Namun tidak lama berselang, korban ditemukan tergeletak. Berdasarkan keterangan Bambang, saat ditemukan badan korban tengkurap di atas makam mendiang istrinya bernama Sutiyaningsih. Istri korban meninggal karena COVID-19 pada 20 Juli 2021.
“Denyut nadi di tangannya sudah tidak ada, tangannya sudah dingin, mulutnya mengeluarkan busa,” ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, dirinya lantas memeriksa sembari memastikan keadaan korban. Namun tanpa disangka dirinya menemukan sisa racun serangga kemasan saset dan racun tikus yang diduga kuat usai ditenggak korban.
Selain itu, Bambang juga menemukan sebuah gunting yang dipakai korban membuka bungkus racun. Di lokasi juga terdapat muntahan korban yang bercampur dengan darah.
“Usai menemukan itu, saya langsung lapor ke perangkat desa maupun petugas kepolisian,” sebutnya.
Petugas yang datang ke lokasi, kemudahan langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara. Dibantu sejumlah relawan, jenazah korban dievakuasi ke RSUD RA Basoeni untuk divisum.
Kanitreskrim Polsek Gedeg Aiptu Cahyono mengatakan, dugaan awal kematian korban disebabkan akibat menenggak racun. Meski demikian pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kematian korban.
“Ada obat racun tikus, dugaannya meninggal karena bunuh diri,” tegasnya.(fad/bay/gk)