BPN Serahkan 242 Sertipikat Tanah Wakaf, Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf di Kabupaten Mojokerto

Mojokerto – Sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mojokerto menyerahkan sebanyak 242 sertipikat tanah wakaf kepada para nazhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Selasa (8/9).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Plh. Ketua BWI Kabupaten Mojokerto, Ketua PCNU, Ketua PDM, para pimpinan organisasi keagamaan, camat, serta para nazhir dan tamu undangan penerima sertipikat.

Yuk, simak berita selengkapnya di : https://kab-mojokerto.atrbpn.go.id/berita/242-sertipikat-tanah-wakaf-diserahkan-perkuat-kepastian-hukum-aset-wakaf-di-kabupaten-mojokerto

Baca juga :