MOJOKERTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Bapak Muhammad Naim, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja serta percepatan transformasi digital pertanahan, Kamis (16/7).
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil BPN Jawa Timur didampingi oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jawa Timur serta perwakilan Bagian Tata Usaha, Kepala Subbagian Umum dan Humas. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan room tour ke seluruh area pelayanan dan ruang kerja di Kantah Kabupaten Mojokerto. Mulai dari loket pelayanan, ruang arsip, hingga ruang kerja pada masing-masing seksi, Kakanwil melakukan peninjauan secara langsung untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan pertanahan serta progres pelaksanaan transformasi digital yang tengah berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Muhammad Naim meninjau kesiapan infrastruktur, validasi data pertanahan, serta proses alih media dokumen yang menjadi salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN dalam mendukung implementasi layanan pertanahan berbasis elektronik. Beliau juga berdialog dengan pegawai guna mengetahui secara langsung berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Kita harus memastikan seluruh data pertanahan tersimpan secara aman, valid, dan mudah diakses guna mendukung pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.”
Beliau menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto beserta tim teknis untuk terus mempercepat proses alih media, khususnya terhadap dokumen-dokumen krusial seperti Surat Ukur dan Buku Tanah. Menurutnya, keberhasilan proses digitalisasi akan sangat bergantung pada kualitas data yang dihasilkan saat ini.
Senada dengan arahan tersebut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jawa Timur turut memberikan asistensi teknis terkait standardisasi validasi data pertanahan. Pendampingan ini bertujuan memastikan proses migrasi menuju Buku Tanah Elektronik dapat berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari kendala yuridis maupun teknis di masa mendatang.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan transformasi digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dapat berjalan semakin optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang modern, profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca juga :