Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Hadiri Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

SURABAYA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, S.T., S.SiT., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Ruang Reforma Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6).

Mengusung tema “Kolaborasi Strategis Reforma Agraria dalam Mendukung Jawa Timur Maju yang Adil, Makmur, Unggul, dan Berkelanjutan,” kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria yang terintegrasi, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Embun Sari, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota beserta jajaran, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program prioritas nasional.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria di Jawa Timur sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antarinstansi. Sinergi tersebut harus berjalan seiring dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029, sehingga pelaksanaan program dapat memberikan dampak yang optimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menjelaskan bahwa salah satu penguatan kebijakan yang akan diterapkan adalah skema redistribusi tanah melalui pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan tanah negara yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya, sekaligus memberikan kepastian hukum dan akses pemanfaatan lahan bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam arahannya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Menurutnya, Reforma Agraria merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan persepsi terkait langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2026. Melalui koordinasi yang intensif, setiap anggota GTRA diharapkan mampu mengidentifikasi potensi, tantangan, serta solusi dalam pelaksanaan penataan aset dan penataan akses sehingga program Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung kebijakan Reforma Agraria melalui peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, penguatan komitmen, serta kolaborasi yang semakin erat di antara seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mengawal setiap tahapan pelaksanaan program. Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penataan kepemilikan dan legalisasi aset, tetapi juga diarahkan untuk memperluas akses ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, manfaat Reforma Agraria diharapkan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, membuka peluang investasi yang berkeadilan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tujuan besar Reforma Agraria demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca juga :