Sukseskan Program PTSL, Tim Kantah Kabupaten Mojokerto Lakukan Pengukuran di Desa Gedangan

Mojokerto – Komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas tanah terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melalui kegiatan Pengukuran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Tim PTSL di Desa Gedangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah guna mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dalam pelaksanaannya, Tim PTSL turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran bidang tanah milik masyarakat secara menyeluruh dan sistematis. Proses ini dilakukan dengan cermat dan teliti, mulai dari penentuan batas bidang tanah hingga pengumpulan data fisik yang akurat, sebagai dasar dalam proses penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset yang dimiliki. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum serta kemudahan dalam mengakses berbagai peluang ekonomi.

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berupaya memberikan pelayanan terbaik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara tim pelaksana dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan suksesnya program ini demi terciptanya tertib administrasi pertanahan di Desa Gedangan dan sekitarnya.(tim)

Baca juga :