Mojokerto – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan koordinasi bersama pemerintah desa di wilayah Desa Pacet, Desa Kesimantengah, Desa Claket, dan Desa Petak, Kecamatan Pacet. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan data fisik dan data yuridis sebagai dasar penyusunan data pertanahan yang lengkap dan akurat.
Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengumpulan data, kelengkapan berkas administrasi, serta peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PTSL. Melalui komunikasi yang intensif dan terarah, diharapkan seluruh tahapan pengumpulan data fisik dan yuridis dapat berjalan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Data fisik dan data yuridis yang akurat merupakan kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Oleh karena itu, sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dengan pemerintah desa menjadi faktor penentu keberhasilan program PTSL. Kegiatan koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, sehingga dapat dilakukan langkah antisipatif dalam pelaksanaannya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Diharapkan pelaksanaan PTSL di Kecamatan Pacet dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.(sya)
