Tingkatkan Sinergy, Kantah Kabupaten Mojokerto Gelar Sarasehan Bersama PPAT

Mojokerto – Selasa, 27 Januari 2026,
Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Mojokerto bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan kegiatan sarasehan sebagai wadah komunikasi dan diskusi konstruktif antara PPAT dan jajaran Kantor Pertanahan yang bertempat di Sunrise Hotel Mojokerto.

Kegiatan sarasehan ini membahas berbagai aspek penting terkait layanan pertanahan, sekaligus dinamika alih fungsi lahan yang saat ini menjadi perhatian bersama. Perubahan peruntukan lahan yang terjadi seiring perkembangan wilayah memerlukan pemahaman yang utuh, baik dari sisi administrasi pertanahan, pengaturan hak, maupun aspek teknis pengukuran dan pemetaan, sehingga pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, Keynote speaker oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Mojokerto, Mateus Joko Slameto, S.T., S.SiT., M.H. dan Ketua Pengda Kab. Mojokerto IPPAT, Juni Sulistyawati, S.H., M.Kn. dan materi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, yaitu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sony Bachtiar, S.Sos., S.H., M.Si. serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ginanjar Puja Lestari, S.T. Pemaparan materi dan diskusi interaktif diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada PPAT mengenai prosedur, tantangan, serta solusi dalam menghadapi dinamika pelayanan pertanahan dan alih fungsi lahan.

Melalui sarasehan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin solid antara PPAT dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, sehingga setiap proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan akuntabel. Sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan PPAT serta seluruh pihak terkait, guna mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(sya)

Baca juga :