BPN Kabupaten Mojokerto Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Baureno, Jatirejo

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo.

Pada kesempatan ini, sebanyak bidang tanah diserahkan secara langsung kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Program PTSL merupakan upaya strategis Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat Desa Trawas kini memiliki legalitas yang kuat dan sah atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat dimanfaatkan secara aman, produktif, dan berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah.(*)

Baca juga :