Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Begini Caranya

Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memberikan keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 40 persen untuk tahun pajak 2025. Kebijakan ini berlaku sampai akhir tahun 2025.

‎‎Jika nilai PBB-P2 setelah diskon Wajib Pajak merasa tidak mampu membayar penuh, dapat mengajukan pengurangan dengan melampirkan fotokopi KTP, fotokopi SPPT PBB-P2, bukti pembayaran PBB-P2, foto objek pajak, fotokopi SK pensiun (bagi pensiunan), slip gaji, tagihan listrik/telepon/PDAM, serta urat keterangan tidak mampu dari kelurahan (untuk non-pensiunan).

Selain itu jika menurut Wajib Pajak NJOP tidak sesuai, dapat mengajukan keberatan atas penetapan nilai PBB-P2 dengan melampirkan dokumen berupa fotokopi KTP, SPPT PBB-P2 asli, bukti pembayaran PBB-P2, SPOP-LSPOP, foto objek pajak (tanah/bangunan), fotokopi surat tanah, serta rincian perhitungan nilai objek pajak.

‎‎Wajib pajak bisa melakukan pengajuan dengan datang ke Mall Pelayanan Publik Gajah Mada (Konter BPKPD), atau ke Kantor BPKPD Kota Mojokerto, Jl. Letkol Sumarjo No. 62.

‎“Jangan sampai terlewat. Ini bentuk perhatian kami agar masyarakat tetap bisa memenuhi kewajiban perpajakan tanpa terbebani secara ekonomi,” tutur Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Jumat (15/8).

‎Selain diskon, wajib pajak juga berkesempatan mendapat hadiah umroh gratis bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu dan tidak memiliki tunggakan, serta hadiah menarik lainnya antara lain 2 unit motor, 5 unit lemari es, 6 unit mesin cuci, 9 unit TV 32 inch .

“Ini bentuk apresiasi kami kepada warga yang patuh dan aktif berkontribusi terhadap pembangunan kota melalui pembayaran pajak tepat waktu,” pungkas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

‎Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui berbagai saluran pembayaran PBB-P2, diantaranya Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, Kantor BPKPD, Bank Jatim, Indomaret & Alfamart, OVO, Gopay, Tokopedia, QRIS, Laku Pandai Bank Jatim, serta Layanan pajak Daerah keliling.(tim)

Baca juga :